Unit PTSP Kepulauan Seribu Layani 146 Pemohon
access_time Kamis, 07 September 2017 17:15 WIB
remove_red_eye 2012
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Rio Sandiputra
Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu menggelar Pelayanan Keliling Terpadu (PKT) di Pulau Tidung dan Pulau Lancang, Kamis (7/9). Warga antusias untuk bisa mendapatkan pelayanan dengan mudah dan cepat.
Pelayanan ini satu hari selesai
Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Budi Ismanto mengatakan, ini merupakan pelayanan jemput bola yang melibatkan Sudin Dukcapil, Sudin KPKP dan Suku Badan Pajak.
"Di dua lokasi ini ada 146 pelayanan. Di antaranya enam Izin Usaha Mikro dan Kecil, 21 pembuatan NPWP, 65 pemecahan PBB, 16 SKCK, enam pelayanan dukcapil, lima SKU, satu domisili perorangan dan 26 SKTM KJP," kata Budi.
SKM Pelayanan DPM dan PTSP Tembus Angka 97,2 PersenIa menambahkan, pelayanan terpadu ini akan digelar secara rutin.
"
Pelayanan ini satu hari selesai. Rencananya minggu depan di Pulau Kelapa dan Pulau Harapan," tandasnya.